Hukum dan Masyarakat - ANALISIS KASUS SEBAGAI FENOMENA BERDASARKAN TEORI DALAM HUMAS


TUGAS

ANALISIS KASUS SEBAGAI SUATU FENOMENA BERDASARKAN  DENGAN TEORI
 


Disusun oleh :
NAMA           : THANIA PUTRI MARNI
NIM                : 11010115120024
KELAS          : HUKUM DAN MASYARAKAT (E)


FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2018

Minggu 06 Mei 2018, 19:17 WIB
Ayah yang Aniaya Balita di Gowa Hingga Tewas Jadi Tersangka
Muhammad Taufiqqurahman – detikNews

Makassar - Seorang anak berusia 4 tahun tewas dengan luka lebam di sekujur tubuh, diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri. Ayah anak itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar (sudah tersangka). Polres  Gowa pada 18.00 WITA telah menaikkan status HB (29) sebagai tersangka pasca melakukan gelar perkara," kata Kapolres Gowa AKBP Sinto Silitonga kepada detikcom, Makassar, Minggu (6/5/2018).

HB dijerat Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu melalukan kekerasan terhadap yang mengakibatkan anak meninggal dunia.

“Ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Sinto.
Jenazah AM (4) telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Tim Dokkes pun kini tengah melakukan visum terhadap korban.

"Sesuai penyidikan sekarang dimintakan visum forensik Dokkes Sulsel. Kami lakukan visum luar dan visum dalam, di kamar jenazah," ujar Kasubid Dokpol Polda Sulsel AKBP Idrus Manawi.

Meski alasan sang ayah penyebab meninggal buah hatinya itu akibat terjatuh dari motor, disertai dengan luka lebam di sekujur tubuh, tim kedokteran masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian bocah AM.

"Secara sepintas memang ada beberapa luka lebam di tubuh, namun belum bisa disimpulkan penyebab kematian, belum tentu juga luka itu penyebab kematiannya. Makanya kami autopsi, hasilnya akan disimpulkan sebab kematian dan disampaikan ke penyidik," ucap Idrus








BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
            Pada dasarnya anak adalah pemberian indah dari tuhan yang diberikan melalui sebuah ikatan perkawinan. Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Pasal 1 angka 1 Tentang Perlindungan Anak yang dimaksud dengan anak yaitu “ Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.
 Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berpartisipasi, berkembang, dan berhak atas perlindungan dari tindak pidana dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, sosial dan berakhlah mulia. Mengupayakan perlindungan dan kesejahteraan anak perlu dilakukan dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya serta perlakuan tanpa diskriminasi, untuk mewujudkan, diperlukan dukungan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi pelaksanaannya. Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusi yang termuat dalam UUD NRI Tahun 1945  dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Anak.
Sebagai orang tua sudah seharusnya menjaga dan membimbing seorang anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Anak-anak memerlukan pemeliharan dan perlindungan khusus dari orang tuanya. Namun pada masa sekarang ini ada orang tua yang tega melakukan penganiayaan terhadap anak-anak, bahkan tak jarang penganiayaan itu sampai berakhir dengan pembunuhan. Akhir-akhir ini hal tersebut banyak kita temui di berita-berita yang tersebar melalui media cetak atau media elektronik.







I.2 Rumusan Masalah
A. Apa faktor penyebab terjadinya penganiayaan yang berujung hingga pembunuhan anak oleh orang tua kandung ?
B. Bagaimana kaitan kasus penganiayaan yang berujung hingga pembunuhan anak oleh orang tua kandung dengan teori Emile Durkheim ?

I.3 Tujuan
A. Mengetahui faktor penyebab terjadinya penganiayaan yang berujung hingga pembunuhan anak oleh orang tua kandung.
B. Mengetahui kaitan kasus penganiayaan yang berujung hingga pembunuhan anak oleh orang tua kandung dengan teori Emile Durkheim.











BAB II
PEMBAHASAN

A.       Faktor – Faktor Penyebab Pembunuhan Anak Oleh Orang Tua Kandung
Untuk menentukan apa yang menyebabkan ayah bisa melakukan kekejaman seperti ini, butuh pemeriksaan lebih lanjut. Dengan kekejaman seperti itu, bisa jadi ia memiliki gangguan psikologis seperti schizopernia atau yang lain. Kasus kekejaman ayah kandung ke anak seperti ini banyak terjadi. Ada yang perkosa anaknya, menyiksa juga ada.  Semua harus dianalisa secara mendalam, untuk mengetahui apakah saat melakukan tindakan keji seperti ini ada pengaruh kejiwaan atau kondisi sadar.
Perlu juga dilihat, bagaimana kondisi finansial dalam keluarga tersebut, dan bagaimana kondisi psikologis pelaku dan istrinya. Ibu dari anak tersebut juga perlu dianalisa, apakah bisa menangkap kejanggalan suaminya sejak dini atau bagaimana. Kalau ada tindakan sodomi, berarti dia juga ada kelainan seksual.
Di Amerika Serikat, sebuah laporan penelitian yang dipublikasikan di jurnal Forensic Science International pada tahun 2014, menyebutkan selama tiga dekade (antara tahun 1976 dan 2007) ditemukan sebanyak 500 kasus pembunuhan anak (oleh orang tua) setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut sebanyak 72 persen korban anak-anak berusia enam tahun ke bawah, dan sepertiga dari korban anak-anak itu bayi berusia di bawah satu tahun.
Dokter Timothy Mariano, salah seorang peneliti dari Brown University, mengatakan bahwa riset ini dapat mengidentifikasikan pola yang pasti yang menyebabkan terjadinya pembunuhan anak oleh orang tua mereka. Dan diharapkan dapat membantu pencegahannya.
Sementara itu, dokter Phillip Resnick, direktur psikiatri forensik di Case Western, dalam wawancaranya dengan Time menjelaskan bahwa dirinya telah menerbitkan sebuah artikel yang sangat berpengaruh pada tahun 1969, untuk mengidentifikasikan lima alasan terjadinya pembunuhan, berdasarkan motif pelaku.
Kelima alasan tersebut adalah;                                      
1. Altruisme, di mana orang tua merasa apa yang dilakukannya ini demi kepentingan terbaik anaknya. Dan dengan membunuh anaknya, maka mereka merasa telah menolong anak-anaknya terbebas dari dunia yang kejam
2. Gangguan mental atau psikosis akut. Misalnya, orang tua membunuh anaknya karena menganggap anak tersebutt kerasukan setan
3. Anak yang tidak diinginkan, biasanya korban perkosaan, kawin paksa maupun akibat pergaulan bebas.
4. Tidak sengaja, sering kali kematian anak disebabkan karena siksaan fisik yang dilakukan orang tua terhadap anaknya.
5. Balas dendam atau kesal terhadap pasangan, alasan membalas dengan atau kesal dengan pasangan juga merupakan faktor penyebab terjadinya pembunuhan anak oleh orang tua.
B. Kaitan Kasus Penganiayaan Yang Berujung Hingga Pembunuhan Anak Oleh Orang Tua Kandung Dengan Teori  Emile Durkheim
Masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan antara orang-orang yang melakukan pekerjaan yang sama, akan tetapi pembagian kerjalah yang mengikat masyarakat dengan memaksa mereka agar bergantung satu sama lain. Solidaritas menunjuk pada suatu keadaan hubungan anatara individu dan kelompok yang di dasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama.

1.      Solidaritas mekanik 
Masyarkat yang ditandai dengan solidaritas mekanik menjadi satu padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan dalam masyarakat seperti ini terjadi karena mereka terlibat dalam aktivitas yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama. Oleh karena itu hubungan antar masyrakatnya sangat erat satu sama lain.

Solidaritas mekanis dibetuk oleh hukum represif karena anggota masyarakat jenis ini memiliki kesamaan satu sama lain, dan karena mereka cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai maian-main oleh setiap individu. Pelanggar akan di hukum atas pelanggarannya terhadap sistem moral hanya pelanggaran kecil namun  mungkin saja akan dihukum dengan hukuman yang berat.

2.      Solidaritas organik

Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru dengan perbedaan yang ada didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab berbeda-beda. Karena masyarakat modern relatif memperlihatkan lapangan pekerjaan yang sempit, maka mereka membutuhkan banyak orang untuk bertahan. Keluarga modern membutuhkan penjual makanan, tukang roti, tukang daging, montir, guru, polisi, akuntan dan lain sebagainya. Masyarakat tersebut pada gilirannya membutuhkan bermacam-macam jasa dari orang lain agar dapat bertahan hidup di era modern ini. Dalam pandangan durkheim, masyarakat modern dipertahankan bersama oleh spesialisasi orang dan kebutuhan mereka akan jasa sekian banyak orang. Spesialisasi ini tidak hanya pada tingkat individu saja, akan tetapi juga kelompok, struktur, dan institusi.

            Masyarakat solidaritas organik dibentuk oleh hukum restitutif. Dimana seseorang yang melanggar harus melakukan restitusi untuk kejahatan mereka, pelanggaran dilihat sebagai serangan terhadap individu tertentu atau segmen tertentu dari masyarakat bukannya terhadap sistem moral itu sendiri. Dalam hal ini, kurangnya moral kebanyakan orang tidak melakukan reaksi exstra emosional terhadap pelanggaran hukum. Durkeim berpendapat masyarakat modern bentuk solidaritas moralnya mengalami perubahan bukannya hilang. Dalam masyarakat ini, perkembangan kemandirian yang diakibatkan oleh perkembangan pembagian kerja menimbulkan kesadaran-kesadaran individu yang lebih mandiri, akan tetapi sekaligus menjadi semakin tergantung satu sama lain, karena masing-masing individu hanya merupakan suatu bagian saja dari suatu pembagian pekerjaan sosial.
            Pembunuhan anak oleh orang tua kandung sejatinya tidak hanya dapat dilihat dari faktor mental si orang tua saja, namun juga dilihat dari faktor sosial atau adanya pebedaan-perbedaan dalam masyarakat. Pada masyarakat yang solidaritas organik dimana masyarakatnya yang sudah modern, pembunuhan terhadap anak tersebut dapat timbul karena kecemburuan sosial, misalnya dari tingkat pendapatan ekonomi yang rendah atau minimnya lapangan pekerjaan  yang berakibat tingginya angka pengganguran.  
BAB III
PENUTUP

III A. KESIMPULAN
            Solidaritas menunjuk pada suatu keadaan hubungan anatara individu dan kelompok yang di dasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama.
           
Solidaritas mekanik
 Masyarakat yang ditandai dengan solidaritas mekanik menjadi satu padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan dalam masyarakat seperti ini terjadi karena mereka terlibat dalam aktivitas yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama. Oleh karena itu hubungan antar masyarakatnya sangat erat satu sama lain.

Solidaritas organik
Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru dengan perbedaan yang ada didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab berbeda-beda.
Jika kita kaitan kasus pembunuhan anak oleh orang tua dengan teori solidaritas sosial, maka dapat dilhat bahwa pembunuhan banyak terjadi pada masyarakat yang solidaritas organik dan pada solidaritas mekanik. Hal ini karena pada solidaritas organik masyarakatnya cenderung lebih modern dan kebutuhan-kebutuhan yang lebih banyak dan beragam.

III B. SARAN
Dengan melihat kasus ini, diharapkan orang yang memutus kasus ini akan melihat teori solidaritas sosial dari Emile Durkheim sebagai dasar pertimbangan.



DAFTAR PUSTAKA

Rahardjo, Satjipto.1980.HUKUM DAN MASYARAKAT.Bandung:Angkasa Bandung.
https://mysosiologi1.blogspot.co.id/2016/12/teori-solidaritas-sosial-menurut-emile.html
















Komentar

Postingan Populer