Hukum dan Masyarakat - ANALISIS KASUS SEBAGAI FENOMENA BERDASARKAN TEORI DALAM HUMAS
TUGAS
ANALISIS
KASUS SEBAGAI SUATU FENOMENA BERDASARKAN
DENGAN TEORI
Disusun oleh :
NAMA : THANIA PUTRI MARNI
NIM : 11010115120024
KELAS : HUKUM DAN MASYARAKAT (E)
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2018
Minggu 06
Mei 2018, 19:17 WIB
Ayah yang Aniaya Balita di
Gowa Hingga Tewas Jadi Tersangka
Muhammad
Taufiqqurahman – detikNews
Makassar - Seorang anak berusia 4 tahun tewas dengan luka lebam
di sekujur tubuh, diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri. Ayah anak itu
kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar (sudah tersangka). Polres Gowa pada 18.00 WITA telah menaikkan status HB (29) sebagai tersangka pasca melakukan gelar perkara," kata Kapolres Gowa AKBP Sinto Silitonga kepada detikcom, Makassar, Minggu (6/5/2018).
HB dijerat Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu melalukan kekerasan terhadap yang mengakibatkan anak meninggal dunia.
"Benar (sudah tersangka). Polres Gowa pada 18.00 WITA telah menaikkan status HB (29) sebagai tersangka pasca melakukan gelar perkara," kata Kapolres Gowa AKBP Sinto Silitonga kepada detikcom, Makassar, Minggu (6/5/2018).
HB dijerat Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu melalukan kekerasan terhadap yang mengakibatkan anak meninggal dunia.
“Ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Sinto.
Jenazah AM (4) telah diautopsi di
Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Tim Dokkes pun kini tengah melakukan visum
terhadap korban.
"Sesuai penyidikan sekarang dimintakan visum forensik Dokkes Sulsel. Kami lakukan visum luar dan visum dalam, di kamar jenazah," ujar Kasubid Dokpol Polda Sulsel AKBP Idrus Manawi.
"Sesuai penyidikan sekarang dimintakan visum forensik Dokkes Sulsel. Kami lakukan visum luar dan visum dalam, di kamar jenazah," ujar Kasubid Dokpol Polda Sulsel AKBP Idrus Manawi.
Meski alasan sang ayah penyebab meninggal buah hatinya itu
akibat terjatuh dari motor, disertai dengan luka lebam di sekujur tubuh, tim
kedokteran masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab
kematian bocah AM.
"Secara sepintas memang ada beberapa luka lebam di tubuh, namun belum bisa disimpulkan penyebab kematian, belum tentu juga luka itu penyebab kematiannya. Makanya kami autopsi, hasilnya akan disimpulkan sebab kematian dan disampaikan ke penyidik," ucap Idrus
"Secara sepintas memang ada beberapa luka lebam di tubuh, namun belum bisa disimpulkan penyebab kematian, belum tentu juga luka itu penyebab kematiannya. Makanya kami autopsi, hasilnya akan disimpulkan sebab kematian dan disampaikan ke penyidik," ucap Idrus
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Pada dasarnya anak adalah pemberian
indah dari tuhan yang diberikan melalui sebuah ikatan perkawinan. Menurut
Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Pasal 1 angka 1 Tentang Perlindungan Anak yang
dimaksud dengan anak yaitu “ Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun,
termasuk anak yang masih dalam kandungan”.
Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,
tumbuh, berpartisipasi, berkembang, dan berhak atas perlindungan dari tindak
pidana dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Anak perlu mendapat
kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik
fisik, mental, sosial dan berakhlah mulia. Mengupayakan perlindungan dan
kesejahteraan anak perlu dilakukan dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan
hak-haknya serta perlakuan tanpa diskriminasi, untuk mewujudkan, diperlukan
dukungan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi
pelaksanaannya. Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusi yang
termuat dalam UUD NRI Tahun 1945 dan
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Anak.
Sebagai
orang tua sudah seharusnya menjaga dan membimbing seorang anak agar dapat
tumbuh dan berkembang dengan baik. Anak-anak memerlukan pemeliharan dan
perlindungan khusus dari orang tuanya. Namun pada masa sekarang ini ada orang
tua yang tega melakukan penganiayaan terhadap anak-anak, bahkan tak jarang
penganiayaan itu sampai berakhir dengan pembunuhan. Akhir-akhir ini hal
tersebut banyak kita temui di berita-berita yang tersebar melalui media cetak
atau media elektronik.
I.2 Rumusan Masalah
A. Apa faktor penyebab terjadinya
penganiayaan yang berujung hingga pembunuhan anak oleh orang tua kandung ?
B. Bagaimana kaitan kasus penganiayaan
yang berujung hingga pembunuhan anak oleh orang tua kandung dengan teori Emile
Durkheim ?
I.3 Tujuan
A. Mengetahui faktor
penyebab terjadinya penganiayaan yang berujung hingga pembunuhan anak oleh
orang tua kandung.
B. Mengetahui kaitan
kasus penganiayaan yang berujung hingga pembunuhan anak oleh orang tua kandung
dengan teori Emile Durkheim.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Faktor – Faktor Penyebab Pembunuhan Anak
Oleh Orang Tua Kandung
Untuk
menentukan apa yang menyebabkan ayah bisa melakukan kekejaman seperti ini,
butuh pemeriksaan lebih lanjut. Dengan kekejaman seperti itu, bisa jadi ia
memiliki gangguan psikologis seperti schizopernia atau yang lain. Kasus
kekejaman ayah kandung ke anak seperti ini banyak terjadi. Ada yang perkosa
anaknya, menyiksa juga ada. Semua harus
dianalisa secara mendalam, untuk mengetahui apakah saat melakukan tindakan keji
seperti ini ada pengaruh kejiwaan atau kondisi sadar.
Perlu juga
dilihat, bagaimana kondisi finansial dalam keluarga tersebut, dan bagaimana
kondisi psikologis pelaku dan istrinya. Ibu dari anak tersebut juga perlu
dianalisa, apakah bisa menangkap kejanggalan suaminya sejak dini atau
bagaimana. Kalau ada tindakan sodomi, berarti dia juga ada kelainan seksual.
Di Amerika
Serikat, sebuah laporan penelitian yang dipublikasikan di jurnal Forensic Science International pada tahun 2014, menyebutkan
selama tiga dekade (antara tahun 1976 dan 2007) ditemukan sebanyak 500 kasus
pembunuhan anak (oleh orang tua) setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut sebanyak
72 persen korban anak-anak berusia enam tahun ke bawah, dan sepertiga dari
korban anak-anak itu bayi berusia di bawah satu tahun.
Dokter
Timothy Mariano, salah seorang peneliti dari Brown
University, mengatakan bahwa riset ini dapat mengidentifikasikan pola yang
pasti yang menyebabkan terjadinya pembunuhan anak oleh orang tua mereka. Dan
diharapkan dapat membantu pencegahannya.
Sementara
itu, dokter Phillip Resnick, direktur psikiatri forensik di Case Western, dalam
wawancaranya dengan Time menjelaskan bahwa dirinya telah menerbitkan
sebuah artikel yang sangat berpengaruh pada tahun 1969, untuk
mengidentifikasikan lima alasan terjadinya pembunuhan, berdasarkan motif
pelaku.
Kelima alasan
tersebut adalah;
1. Altruisme, di mana orang tua
merasa apa yang dilakukannya ini demi kepentingan terbaik anaknya. Dan dengan
membunuh anaknya, maka mereka merasa telah menolong anak-anaknya terbebas dari
dunia yang kejam
2. Gangguan mental atau psikosis
akut. Misalnya, orang tua membunuh anaknya karena menganggap anak tersebutt
kerasukan setan
3. Anak yang tidak diinginkan,
biasanya korban perkosaan, kawin paksa maupun akibat pergaulan bebas.
4. Tidak sengaja, sering kali
kematian anak disebabkan karena siksaan fisik yang dilakukan orang tua terhadap
anaknya.
5. Balas dendam atau kesal
terhadap pasangan, alasan membalas dengan atau kesal dengan pasangan juga
merupakan faktor penyebab terjadinya pembunuhan anak oleh orang tua.
B. Kaitan Kasus Penganiayaan Yang
Berujung Hingga Pembunuhan Anak Oleh Orang Tua Kandung Dengan Teori Emile Durkheim
Masyarakat modern tidak diikat oleh
kesamaan antara orang-orang yang melakukan pekerjaan yang sama, akan tetapi
pembagian kerjalah yang mengikat masyarakat dengan memaksa mereka agar
bergantung satu sama lain. Solidaritas menunjuk pada suatu keadaan hubungan
anatara individu dan kelompok yang di dasarkan pada perasaan moral dan
kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional
bersama.
1.
Solidaritas mekanik
Masyarkat yang ditandai dengan
solidaritas mekanik menjadi satu padu karena seluruh orang adalah generalis.
Ikatan dalam masyarakat seperti ini terjadi karena mereka terlibat dalam
aktivitas yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama. Oleh karena itu
hubungan antar masyrakatnya sangat erat satu sama lain.
Solidaritas mekanis dibetuk oleh hukum represif karena
anggota masyarakat jenis ini memiliki kesamaan satu sama lain, dan karena
mereka cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran
terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai maian-main oleh setiap
individu. Pelanggar akan di hukum atas pelanggarannya terhadap sistem moral
hanya pelanggaran kecil namun mungkin
saja akan dihukum dengan hukuman yang berat.
2.
Solidaritas organik
Masyarakat yang ditandai oleh
solidaritas organik bertahan bersama justru dengan perbedaan yang ada
didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung
jawab berbeda-beda. Karena masyarakat modern relatif memperlihatkan lapangan
pekerjaan yang sempit, maka mereka membutuhkan banyak orang untuk bertahan.
Keluarga modern membutuhkan penjual makanan, tukang roti, tukang daging,
montir, guru, polisi, akuntan dan lain sebagainya. Masyarakat tersebut pada
gilirannya membutuhkan bermacam-macam jasa dari orang lain agar dapat bertahan
hidup di era modern ini. Dalam pandangan durkheim, masyarakat modern
dipertahankan bersama oleh spesialisasi orang dan kebutuhan mereka akan jasa
sekian banyak orang. Spesialisasi ini tidak hanya pada tingkat individu saja,
akan tetapi juga kelompok, struktur, dan institusi.
Masyarakat
solidaritas organik dibentuk oleh hukum restitutif. Dimana seseorang yang
melanggar harus melakukan restitusi untuk kejahatan mereka, pelanggaran dilihat
sebagai serangan terhadap individu tertentu atau segmen tertentu dari masyarakat
bukannya terhadap sistem moral itu sendiri. Dalam hal ini, kurangnya
moral kebanyakan orang tidak melakukan reaksi exstra emosional terhadap
pelanggaran hukum. Durkeim berpendapat masyarakat modern bentuk solidaritas
moralnya mengalami perubahan bukannya hilang. Dalam masyarakat ini,
perkembangan kemandirian yang diakibatkan oleh perkembangan pembagian kerja
menimbulkan kesadaran-kesadaran individu yang lebih mandiri, akan tetapi
sekaligus menjadi semakin tergantung satu sama lain, karena masing-masing
individu hanya merupakan suatu bagian saja dari suatu pembagian pekerjaan
sosial.
Pembunuhan anak oleh orang tua
kandung sejatinya tidak hanya dapat dilihat dari faktor mental si orang tua
saja, namun juga dilihat dari faktor sosial atau adanya pebedaan-perbedaan
dalam masyarakat. Pada masyarakat yang solidaritas organik dimana masyarakatnya
yang sudah modern, pembunuhan terhadap anak tersebut dapat timbul karena
kecemburuan sosial, misalnya dari tingkat pendapatan ekonomi yang rendah atau
minimnya lapangan pekerjaan yang
berakibat tingginya angka pengganguran.
BAB
III
PENUTUP
III A. KESIMPULAN
Solidaritas
menunjuk pada suatu keadaan hubungan anatara individu dan kelompok yang di
dasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat
oleh pengalaman emosional bersama.
Solidaritas mekanik
Masyarakat yang ditandai dengan solidaritas
mekanik menjadi satu padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan dalam
masyarakat seperti ini terjadi karena mereka terlibat dalam aktivitas yang sama
dan memiliki tanggung jawab yang sama. Oleh karena itu hubungan antar masyarakatnya
sangat erat satu sama lain.
Solidaritas organik
Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas organik bertahan
bersama justru dengan perbedaan yang ada didalamnya, dengan fakta bahwa semua
orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab berbeda-beda.
Jika kita kaitan kasus pembunuhan anak oleh orang tua
dengan teori solidaritas sosial, maka dapat dilhat bahwa pembunuhan banyak
terjadi pada masyarakat yang solidaritas organik dan pada solidaritas mekanik.
Hal ini karena pada solidaritas organik masyarakatnya cenderung lebih modern
dan kebutuhan-kebutuhan yang lebih banyak dan beragam.
III B. SARAN
Dengan melihat kasus ini, diharapkan
orang yang memutus kasus ini akan melihat teori solidaritas sosial dari Emile
Durkheim sebagai dasar pertimbangan.
DAFTAR
PUSTAKA
Rahardjo, Satjipto.1980.HUKUM DAN MASYARAKAT.Bandung:Angkasa Bandung.
https://mysosiologi1.blogspot.co.id/2016/12/teori-solidaritas-sosial-menurut-emile.html
Komentar
Posting Komentar