Tugas HUKUM KRIMINOLOGI
NAMA
: THANIA PUTRI MARNI
NIM :
11010115120024
NAMA :
DINDA SARASTIFAYANI
NIM :
11010115120052
PENYEBAB ADANYA KEJAHATAN DARI
ASPEK PSIKIS ( PSIKOLOGI KRIMINAL)
Setiap kejahatan yang pasti
menimbulkan kerugian-kerugian baik bersifat ekonomis materil maupun yang
bersifat immateri yang menyangkut rasa aman dan tenteram dalam kehidupan
bermasyarakat. Sehingga dapat dikatakan bahwa kejahatan merupakan tingkah laku
yang anti sosial. Upaya untuk mengatasi kejahatan pun dilakukan baik oleh para
penegak hukum maupun oleh para ahli-ahli hukum dan kriminologi.
Berbagai Elemen yang ada
hubungannya dengan suatu kejahatan dikaji dan dibahas secara intensif seperti :
para pelaku (daders), para korban, pembuat undang-undang dan undang, penegak
hukum, dan lain-lain. Dengan kata lain semua fenomena baik maupun buruk yang
dapat menimbulkan kriminilitas (faktor kriminogen) diperhatikan dalam meninjau
dan menganalisa terjadinya suatu kejahatan. Apabila kita membicarakan mengenai
kejahatan termasuk sebab-sebanya tentu tidak akan terlepas dari ilmu kriminologi.
Dalam kriminologi, mendasar
pada asumsi bahwa penjahat berbeda dengan orang yang bukan penjahat. Penjahat
memiliki ciri – cirri yang berbeda dengan yang bukan penjahat. Ciri – ciri
tersebut dapat dicari pada ciri biologis, psikis dan sosio kulturalnya. Dalam
kasus yang kami bahas pada makalah ini menunjukan seseorang melakukan kejahatan
terhadap tetangganya sendiri yang tidak melunasi hutangnya. Dalam hal ini
penyebab dari kejahatan yang dilakukan orang tersebut dapat dilihat dari aspek
psikis orang tersebut dengan menggunakan psikologi kriminal.
Psikologi kriminal
merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari psikologi (kondisi perilaku
atau kejiwaan) si penjahat serta semua atau yang berhubungan baik langsung
maupun tak langsung dengan perbuatan yang dilakukan dan keseluruhan-keseluruaan
akibatnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka dapat di tarik pemahaman bahwa
ilmu psikologi kriminal merupakan suatu metode yang di pergunakan guna
mengidentifikasi penyebab terjadinya kejahatan yang diakibatkan oleh kelainan
perilaku atau faktor kejiwaan si pelaku tindak pidana.
Psikologi kriminal
dalam hal ini juga mempelajari tingkah laku individu itu khususnya dan juga
mengapa muncul tingkah laku asosial maupun bersifat kriminal. Tingkah laku
individu atau manusia yang asosial itu ataupun yang bersifat kriminal tidaklah
dapat dipisahkan dari manusia lain, karena manusia yang satu dengan lainnya
adalah merupakan suatu jaringan dan mempunyai dasar yang sama.
Menurut ahli-ahli ilmu
jiwa dalam bahwa kejahatan merupakan salah satu tingkah laku manusia yang
melanggar hukum ditentukan oleh instansi yang terdapat pada diri manusia itu
sendiri. Hal ini tidak lain disebabkan bahwa tingkah laku manusia yang sadar
tidak mungkin dapat dipahami tanpa mempelajari kehidupan bawah sadar dan tidak
sadar yang berpengaruh kepada kesadaran manusia. Psikologi
criminal adalah suatu bahan atau ajaran yang khusus berhubungan dengan soal
kejahatan atau kriminalitas(Dra. Ninik Widyanti dan Yulius Waskita,sh)
Astini melakukan
pembunuhan dan mutilasi terhadap tetangganya dengan keadaan sadar dan
pembunuhan tersebut sudah terlebih dahulu direncanakan olehnya. Sigmund Freud
penemu dari Psychoanalysis, menyatakan bahwa kriminalitas mungkin hasil dari
“an overactive conscience” yang menghasilkan bersalah yang berlebihan. Freud
membuat bahwa mereka yang mengalami perasaan yang bersalah yang tak
tertahankanakan melakukan kejahatan untuk dapat di hukum.Seseorang yang
melakukan tindakan kriminalitas karena hati nuraninya atau superegonya begitu
lemah dan tidak sempurna sehingga egonya tidak mampu mengontrol dorongan –
dorongan dari Id.
Pendekatan
Psychoanalytic masih tetap menonjol dalam menjelaskan baik fungsi normal atau
asocial. Meski dikritik, ada tiga prinsip dasar kalangan psikologis mempelajari
kejahatan :
·
Tindakan dan tingkah laku orang dewasa dapat
dipahami dengan melihat pada perkembangan masa kanak – kanak mereka
·
Tingkah laku dan motif – motif bawah sadar
adalah jalin menjalin dan interaksi itu mesti diuraikan bila kita ingin mengeri
kejahatan
·
Kejahatan pada dasarnya merupakan representasi
dari konflik psikologis
Yochelson & Samenow (1976, 1984) telah
mencoba meneliti gaya kognitif (cognitive styles) pelaku kriminal dan
mencari pola atau penyimpangan bagaimana memproses informasi. Para peneliti ini
yakin bahwa pola berpikir lebih penting daripada sekedar faktor biologis dan
lingkungan dalam menentukan seseorang untuk menjadi kriminal atau
bukan. Dalam bukunya the criminal personality (kepribadian
criminal) Yochelson(seorang psikiater) dan Samenow (sorang psikolog). Mereka
menentang para Psikonalis bahwa tindak kejahatan itu bukan disebabkan oleh
konflik internal melainkan pola pikir yang abnormal yang membawa mereka
memutuskan untuk melakukan kelahatan.
Dalam kasus Astini
yang membunuh dan memutilasi karena permasalahan utang – piutang antara dirinya
dengan tiga tetangganya. Ada beberapa faktor internal (psikis) dan faktor
eksternal (lingkungan dan sosial) yang menyebabkan Astini melakukan suatu tindak
kejahatan :
1. Astini merasa sakit
hati terhadap tetangganya yang menyebabkan Astini tidak dapat mengontrol
emosinya sehingga Ia nekat untuk membunuh dan memutilasi tetangganya yang
terlibat hutang kepadanya.
2. Kondisi ekonomi yang
dialami Astini sehingga Ia segera menagih hutang kepada tetangganya.
Santoso, topo, et all., kriminologi, Jakarta:
PT. Raja Grapindo persada, 2001, halaman 57-79
Susanto, I.S. kriminologi. Yogyakarta : PT. Genta Publishing.
2011. Halaman 47
Komentar
Posting Komentar